Saya Bisa, Anda Bisa (Menjadi Manusia Patuh Aturan)
Berkendara di Jakarta berarti harus siap bersaing dengan pengguna jalan yang lain. Berebut memperoleh ruang gerak. Mobil, motor, angkot, truk atau Bus TransJakarta, termasuk pejalan kaki. Yang paling kasihan tentulah pejalan kaki.
Mengapa?
Pedestrian rasanya hanya di Kawasan tertentu, di antaranya di Jalan Sudirman, Thamrin, beberapa tempat di Tanah Abang, Kebayoran Baru atau perumahan menengah atas. Kalaupun ada, pejalan kaki tak jarang bersaing dengan pengendara motor nakal saat jalanan macet atau pedagang kaki lima. Alhasil, situasi penuh tekanan sering terjadi setiap hari. Mungkin hanya Hari Minggu berkendara jadi lebih nyaman. Bagaimana di kota-kota lainnya? Mungkin Anda bisa berbagi pengalaman.
Mengapa saya menulis itu? Mungkin Anda berkata, udah tauuu…Jalanan kita tidak cukup ramah dengan pejalan kaki.
Jadi begini latar belakangnya:
Beruntung, saya bisa berkunjung dan melewati waktu beberapa minggu di tiga kota dalam tiga negara di Eropa. Selama waktu itu, saya dan isteri gemar berjalan kaki, menggunakan bus dan kereta serta sempat menyetir mobil sewaan saat melintasi dua negara (Jerman dan Austria).
Berjalan kaki di kota besar seperti Kopenhagen, Denmark dengan lalu lintas beragam (mobil, trem, bus dan sepeda) justru membuat saya was was. Padahal ada pedestrian (tersedia di sepanjang jalan kota), lampu lalu lintas (menyala terus) dan aturan yang jelas di pinggir jalan (tidak ada yang hilang tulisannya).
Nah ini masalahnya. Kebiasaan ketakutan saat berjalan di Jakarta, was was diserempet motor atau angkot membuat kami sering tergagap saat menyeberang jalan. Walau lampu menyala hijau untuk pejalan kaki, kami masih saja tidak mulus melangkah. Tengok kiri-kanan, atau ikut berhenti saat mobil mendekat (padahal pasti berhenti saat itu). Berbeda dengan warlok alias warga lokal yang tegap melangkah, saat waktunya tiba. Untuk beberapa lama kami mengalami sindroma kekhawatiran itu.
Yang paling menegangkan berikutnya adalah mengemudi mobil sewaan di jalan kota, jalan tol di Nuremberg ke Muenchen, Jerman, lalu menuju Salzburg, Austria. Berbekal pengalaman dan keahlian menyetir di Jakarta dan sepanjang Pulau Jawa bagi saya ternyata tidak cukup. Lagi-lagi alasannya adalah sistem dan aturan main yang berbeda sama sekali.
Berkendara di dalam kota (Nuremberg, Muenchen dan Salzburg), mobil mengikuti jalur dengan sangat teratur. Mereka patuh pada batas kecepatan yang tertera di rambu-rambu lalu lintas. Saya yakin batas kecepatan maksimal dalam kota adalah 50 km/jam. Bahkan di kawasan tertentu, misalkan perumahan, dekat sekolah atau rumah ibadah, batas kecepatan itu maksimal 30 km/jam!
Jarang sekali mobil mengambil jalur lain dengan tujuan menyalip atau berbelok tiba-tiba. Setiap pengemudi terlihat sabar mengikuti giliran bergerak, terutama ketika jalur jalan terbatas. Apalagi jika kemudian pemobil berhadapan dengan sepeda dan pejalan kaki. Setiap mobil otomatis memberi kesempatan walau lampu lalu lintas berwarna hijau. Pedal rem harus segera diinjak, bila mereka terlihat akan melintas.
Demikian juga parkir. Setiap pengendara mobil harus memarkirkan kendaraannya di tempat yang sudah tersedia (biasanya Gedung parkir atau parkhaus). Tak ada parkir dan jukir liar di sembarang pinggir jalan. Kalau pun ada mobil parkir di tempat yang relatif padat, sudah pasti mereka adalah pemilik property dan mereka harus mengurus ijin parkir pinggir jalan ke pemerintah kota. Ada aturan main yang jelas.
Saat di jalan tol, arus mobil juga sangat teratur, kendati berpacu dengan kecepatan tinggi. Jalan tol antara kota Nuremberg-Muenchen-Salzburg memiliki beberapa bagian kecepatan. Ada yang 60 km/jam, 80, 100, 120, 130 hingga bebas seberapapun kecepatan yang ingin dikembangkan. Semuanya terlihat jelas dari rambu-rambu di pinggir serta di atas jalan tol. Hebatnya, hal itu tidak membuat setiap mobil saling menyalip. Mereka patuh di jalur yang tersedia. Di sebelah kanan untuk yang bergerak paling lambat, biasanya truk, bus atau kendaraan yang mau santai (bayangkan santai itu kecepatannya di atas 100 km/jam).
Saat di ruas tanpa batas kecepatan, saya pun tertantang untuk ikut menambah kecepatan hingga 150 km/jam. Cussss!!! Kapan lagi ngebut tanpa was was.
Oh ya satu lagi. Beberapa kali saya memperhatikan mobil ambulans atau mobil polisi melaju dengan kecepatan tinggi dengan suara sirine meraung-raung. Hebatnya, sejak dari kejauhan, setiap kendaraan segera memberi ruang. Bahkan di perempatan jalan yang padat kendaraan, secara otomatis, setiap mobil bergeser, kalau-kalau ada mobil-mobil darurat itu memasuki ruas jalan tersebut. Wow!
Situasi itu membuat saya terkesan. Pengguna jalan mempertontonkan kedisiplinan dan kepatuhan atas aturan yang ada. Selama beberapa minggu, saya lihat hanya sekali polisi lalu lintas yang mengamati kendaraan dengan alat pengukur kecepatan.
Kira-kira kenapa warga Jerman, Denmark dan Austria (setidaknya yang saya lihat dan ketahui) bertindak teratur tanpa perlu terlihat orang yang mengatur? Atau mungkin ada kamera pemantau yang tidak saya ketahui alias tersembunyi yang memata-matai dengan ancaman berat jika ada pelanggar yang tertangkap?
Kenapa di Indonesia berdisiplin dan patuh aturan di jalan raya susah? Valentino Wijaya (2024) menyebutkan kegagalan mayarakat mengikuti aturan di jalan raya disebabkan oleh rendahnya pemahaman dan kesadaran pada hukum serta proses kepemilikan SIM yang kelewat mudah apalagi kalau pakai ordal (paham ya). Disiplin dan kepatuhan dalam kehidupan sosial (termasuk di jalan raya) menurut Marchbanks, et al (2015) bukan bentuk kekangan atas aktivitas kehidupan masyarakat. Aturan main yang diikuti secara teratur justru langkah nyata menuju arah tertentu yang diyakini benar.
Dengan pernyataan itu, rasanya saya yakin, kita bisa menjalani aturan dengan disiplin. Toh ujungnya demi kebaikan kita semua. Tak hanya di jalan raya, tetapi juga di berbagai aspek dalam kehidupan sehari-hari. Yuk disiplin dan patuh menjalankan aturan dan kewajiban di rumah, kantor serta lingkungan. Saya bisa, Anda bisa, kita pasti bisa.
Jakarta, 31 Mei 2025
#patuh #disiplin #aturanjalanraya #IKComm